Tanda Kecakapan Umum

TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus).
Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing.
Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota dewasa lainnya.

Bentuk, tingkatan dan pemakaian

Pramuka Siaga

Pramuka Penggalang

Pramuka Penegak

  • Berbentuk trapesium berwarna dasar hijau dengan gambar bintang, sepasang tunas kelapa dan tulisan "Bantara" atau "Laksana" berwarna kuning.
  • TKU Pramuka Penegak terdiri atas TKU Penegak Bantara (bertuliskan "BANTARA" di bagian bawah tunas kelapa) dan TKU Penegak Laksana (bertuliskan "LAKSANA" di bagian bawah tunas kelapa).
  • TKU Pramuka Penegak dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka (pundak).
  • . Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerakan pramuka penegak dan pandega putera dan puteri yang sedang membina dirinya sebagai makhluk pribadi, makhuk sosial, dan makhluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya, kedalam dan di luar organisasi Gerakan Pramuka.
  • . Tanda penegak Bantara dan Laksana diletakkan ditas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggungjawab yang tidak ringan untuk dipikul sebagai anggota gerakan pramuka dan kader pembangunan bangsa dan Negara.

Pramuka Pandega

Tidak ada komentar:

Posting Komentar